Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Lonjakan Kasus Dampak Abaikan Protokol Kesehatan

Dilihat 90 kali
Lonjakan Kasus Dampak Abaikan Protokol Kesehatan

Foto : Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)


JAKARTA - Penambahan kasus positif Covid-19 per 7 Januari bertambah 9.321 kasus dengan jumlah kasus aktif 114.766 kasus atau persentasenya 14,4% dibandingkan rata-rata dunia 25,81%. Jumlah kesembuhan sebanyak 659.437 kasus atau 82,7% dibandingkan rata-rata dunia 72,03%. Pada kasus meninggal sebanyak 23.520 kasus atau 2,9% dibandingkan rata-rata dunia 2,16%. 

Meski demikian, penambahan angka kasus per hari ini menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, sangat disayangkan karena mencapai angka tertinggi dalam penambahan kasus harian. Penambahan kasus hari ini juga dinilai sebagai dampak dari masa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021 dan akibat semakin abainya masyarakat dalam kepatuhan disiplin protokol kesehatan. 

"Berat bagi saya untuk menyampaikan data ini. Penambahan kasus positif harian per hari ini, adalah yang tertinggi sejak awal pandemi (Maret), mencapai 9 ribu. Bahkan angka ini meningkat hampir 500 (kasus) hanya dalam waktu satu hari ini. Ini adalah imbas dari libur panjang," ujarnya memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/1/2021). 

Seharusnya, perkembangan kasus Covid-19 paska libur panjang 3 periode sebelumnya, bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat. Malahan paska libur panjang periode keempat di tahun 2020, penanganan Covid-19 belum bisa diperbaiki, meskipun pemerintah sudah bekerja keras menekan penularan kasus. "Ini adalah kondisi yang sangat mengkhawatirkan dan perlu untuk segera dihentikan," tegas Wiku. 

Dari data Sistem Monitoring Bersatu Lawan Covid (BLC) Perubahan Perilaku terlihat sejak Minggu ketiga September hingga minggu keempat Desember, grafik persentase kepatuhan menurun. Pada kepatuhan memakai masker, menurun 28%. Persentase kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan menurun 20,6%. 

"Temuan minggu ini sangatlah berbahaya. Karena menggambarkan adanya sikap abai di tengah masyarakat atas pentingnya penerapan protokol kesehatan. Sikap abai ini bukan hanya semata-mata kesalahan masyarakat, tetapi juga bagian tidak berhasilnya penegakan dan pengawasan dari masing-masing pemerintah daerah," Wiku menekankan. 

Berdasarkan data grafik perbandingan, tren kepatuhan protokol kesehatan dan penambahan kasus positif mingguan, Wiku menjabarkan bahwa terlihat menurunnya kepatuhan sejalan dengan meningkatnya penambahan kasus positif. Pada eriode Oktober - Desember 2020, kepatuhan memakai masker rata-rata diatas 70%, untuk menjaga jarak dan menjauhi kerumunan berada di atas angka 60%. Sedangkan pada Desember 2020, kepatuhan memakai masker berada di angka 55% (turun 28%). Untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan turun ke angka 39% (turun 20%).

Membandingkan dengan grafik tren penambahan kasus positif mingguan, ada kenaikan drastis pada rentang Oktober - Desember 2020 dengan persentase peningkatan di angka 113%, jika dibandingkan pada Minggu pertama September 2020. 

"Artinya dengan penurunan kepatuhan protokol kesehatan yang hanya sebesar 20, 30 persen, ternyata mengakibatkan penambahan kasus positif lebih dari 100 persen. Ini bukan suatu kebetulan, data telah dengan nyata menunjukkan tren kepatuhan menurun berbanding lurus dengan tren penambahan kasus positif mingguan yang semakin meningkat," katanya.  

Maka dari itu, masyarakat diminta patuh dan saling mengingatkan serta menegur orang-orang terdekat yang melanggar protokol kesehatan. Dan bagi pemerintah daerah untuk selalu mengakses dan memantau data kepatuhan protokol kesehatan melalui sistem Bersatu Lawan Covid Perubahan Perilaku dan menjadi dasar mengambil tindakan tegas mengakukan disiplin protokol kesehatan. 


Jakarta, 7 Januari 2021


Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Penulis


BAGIKAN